Kamis, 27 Januari 2011

Rangkuman Bab 3


A.      Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK

      Seseorang atau perusahaan yang membuat produk baru dapat ,medaftarkan hasil ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak paten dunia. Apabila seseorang atau perusahaan ingin memakai produk tersebut, maka harus membeli ke pemilik hak paten. Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar pembuat perangkat lunak antara lain sebagai berikut :
              1. Microsoft Corp
              2. Adobe Corp
              3. Corel Corp
              4. Symantec Corp
              5. Ulead Corp
              6. Novell Corp
              7. Red Hat Corp
        
 Usaha untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewujudkannya menjadi suatu produk, tentulah tidak mudah.oleh karena itu merupakan kewajiban bagi kita untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan cara :
             1. Tidak membajak, menyalin,. atau menggandakan tanpa seizin pemilik hak paten.
             2. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain.
             3. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
             4. Menggunakan perangkat lunak yang asli.

B. Menerapkan Prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK
v  Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Menggunakan Komputer
1.    Bagian-bagian Peralatan Komputer yang Berbahaya bagi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Beberapa hal yang membahayakan kasehatan dan keselamatan pengguna komputer adalah
a. Pemasangan kabel penghubung listrik dengan CPU harus benar sehingga tidak menimbulkan hubungan pendek pada rangkaian listriknya.
b. Perhatikan masukan tegangan listrik ke CPU, tegangan yang tidak stabil dapat mengakibatkan CPU rusak.
c. Gunakan ground listrik yang baik agar tidak menyisakan tegangan listrik pada casing atau monitor, sehingga pengguna komputer tidak terkena strum.
d. Atur jarak antara mata dengan monitor sesuai dengan aturan bila perlu gunakan screen filter.
e. Tidak menggunakan komputer dalam keadaan casing terbuka.

2. Posisi Duduk dan Jarak Pandang dengan Monitor yang Benar Berikut ini hal-hal penting yang harus diperhatikan saat menggunakan komputer.
a. Gunakan kursi yang nyaman, dianjurkan menggunakan kursi yang dapat digerakkan ke depan dan belakang.
b. Upayakan posisi monitor 2-3" (5-8 cm) di atas pandangan.
c. Hindari sinar yang menyilaukan, jika perlu gunakan screen filter.
d. Atur jarak badan dengan monitor sekitar satu lengan.
e. Upayakan kaki berpijak pada lantai dengan nyaman.
f. Gunakan penyangga dokumen saat mengetik naskah yang diiletakkan sejajar dengan layar monitor.
g. Tempatkan keyboard dan mouse pada tempat yang mudah dijangkau.
h. Upayakan lengan dan siku dalam keadaan rileksdi samping badan.
i. Letakkan monitor dan keyboard lurus dengan pandangan.
j. Gunakan meja keyboard yang bisa diubah kemiringannya.
k. Gunakan meja komputer dan meja keyboard yang stabil.
l. Cukupkan frekuensi istirahat sejenak untuk melepas lelah.
3. Penggunaan Laptop
Seperti komputer desktop, laptop pada  saat digunakan juga harus memerhatikan beberapa aspek kesehatan dan keselamatan, antara lain :
a.       Komponen dalam laptop akan lebih cepat panas karena sistem pendinginnya sangat minim.
b.      Hanya Install  perangkat lunak yang anda akan gunakan.
c.       Layar LCD pada laptop sebaiknya dijaga dari tekanan kuat pada titik tertentu.

v  Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam menggunakan Ponsel
a.       Gunakan handsfree untuk mengurangi efek pancaran gelombang elektromagnetik.
b.      Tidak menggunakan ponsel pada saat mengemudikan kendaraan.
c.       Tidak menggunakan ponsel di pesawat terbang.
d.      Tidak menggunakan ponsel di SPBU.

Berdasarkan lisensinya,  perangkat lunak terbagi menjadi perangkat lunak bebas (free software) dan perangkat lunak tak bebas (proprietary software).
Ø  Perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari, dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan yang sama bahwa tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya.
Ø  Perangkat lunak tak bebas adalah perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh pemegang hak (proprietor).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar